TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA IKATAN GURU OLAHRAGA (IGORA) KAB.BEKASI

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA IGORA KAB.BEKASI
MASA BAKTI 2017-2020
1.    Setiap anggota berhak di pilih dan memilih
2. Pemilih/Voters terdiri dari unsur MGMP/KKG (perwakilan 20 orang), Tamu Undangan
3.   Proses pemilihan dilakukan hanya memilih ketua, sedangkan pengurus yang lain ditentukan sendiri oleh Ketua terpilih
4.    Mekanisme Pemilihan calon ketua terbagi menjadi 3 tahapan :
A.   Pra Pemilihan
1)   Setiap MGMP atau KKG berhak mengajukan 1 nama calon ketua
2) Nama calon tersebut dimasukan ke dalam amplop yang telah dan diserahkan ke panitia pemilihan untuk selanjutnya dipublikasikan kepada peserta rapat
B.   Proses Pemilihan
1)   Tim Formatur menuliskan semua calon yang diajukan oleh masing-masing elemen
2)   Tim Formatur mengadakan pengundian nomor urut calon ketua
3)   Masing-masing calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misnya, maksimal 5 menit secara bergiliran di mulai dari calon nomer 1 (satu)
4)   Proses pemilihan dilakukan dengan cara melingkari nomer calon ketua yang dikehendaki/dipilih
5)   Setelah pemungutan suara selesai, maka tim formatur melaksanakan penghitungan suara.
5.  Peringkat ke-1 (calon ketua yang mendapatkan suara terbanyak) di tetapkan sebagai Calon Ketua terpilih

6.    Setelah semua proses selesai, ketua terpilih menyampaikan sambutannya 

Komentar

  1. Apakah igora sudah melakukan pemilihan ketua?
    Kalau sudah siapakah ketua, staf dan anggota anggotanya?
    Mohon info min

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUSUNAN UPACARA PEMBUKAAN PERSAMI

CONTOH LAPORAN KETUA PANITIA O2SN

CONTOH PROPOSAL O2SN