TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA IKATAN GURU OLAHRAGA (IGORA) KAB.BEKASI
TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA IGORA
KAB.BEKASI
MASA BAKTI 2017-2020
1. Setiap anggota berhak di pilih dan memilih
2. Pemilih/Voters terdiri dari unsur MGMP/KKG (perwakilan 20
orang), Tamu Undangan
3. Proses pemilihan dilakukan hanya memilih ketua, sedangkan
pengurus yang lain ditentukan sendiri oleh Ketua terpilih
4. Mekanisme Pemilihan calon ketua terbagi menjadi 3 tahapan
:
A. Pra Pemilihan
1) Setiap MGMP atau KKG berhak mengajukan 1 nama calon ketua
2) Nama calon tersebut dimasukan ke dalam amplop yang telah
dan diserahkan ke panitia pemilihan untuk selanjutnya dipublikasikan kepada
peserta rapat
B. Proses Pemilihan
1) Tim Formatur menuliskan semua calon yang diajukan oleh
masing-masing elemen
2) Tim Formatur mengadakan pengundian nomor urut calon ketua
3) Masing-masing calon diberi kesempatan untuk menyampaikan
visi dan misnya, maksimal 5 menit secara bergiliran di mulai dari calon nomer 1
(satu)
4) Proses pemilihan dilakukan dengan cara melingkari nomer
calon ketua yang dikehendaki/dipilih
5) Setelah pemungutan suara selesai, maka tim formatur
melaksanakan penghitungan suara.
5. Peringkat ke-1 (calon ketua yang mendapatkan suara
terbanyak) di tetapkan sebagai Calon Ketua terpilih
6. Setelah semua proses selesai, ketua terpilih menyampaikan
sambutannya
Apakah igora sudah melakukan pemilihan ketua?
BalasHapusKalau sudah siapakah ketua, staf dan anggota anggotanya?
Mohon info min